Pemilu Serentak 2024, Dandim 1310/Bitung Bersama Bawaslu Kota Bitung Tekankan Netralitas TNI-Polri

MINAHASA UTARA, kabardaerah.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung melaksanakan Sosialisasi Netralitas Bagi TNI / Polri pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Sutan Raja Kel. Maumbi Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara, Selasa (07/11/2023).

Kegiatan tersebut diikuti Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK., Pabung Minut Mayor Chb Mustafa Umboh, Danramil 1310-06/Airmadidi Mayor Inf Muslijan, Kasi Propam Polres Bitung Iptu Abd. N. Anggai, Bawaslu Bitung Iten Kojongian, SE., Bawaslu Bitung Ahmad Syakur, S.Pd., Anggota Kodim 1310/Bitung dan Polres Bitung.

Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur, S.Pd., mengatakan, Bawaslu memandang perlu melakukan koordinasi untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.
“Sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu dalam menjaga netralitas TNI dan Polri pada pemilu serentak 2024 demi mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu,” imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., saat menyampaikan pemaparannya, menegaskan, netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu.
“Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI-Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan,” tegasnya.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
“Karena tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, sehingga sinergi dan soliditas TNI-Polri dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pengamanan Pemilu tahun 2024 perlu dikuatkan,” pungkas Dandim. (FM)