Salut, Kurang dari Satu Jam Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan Keempat Pelaku Penganiayaan.

BITUNG – Kabardaerah.com Kurang lebih satu jam usai kejadian penganiayaan yang terjadi dipasar Cita, ke Empat pelaku penganiayaan diamankan olehTim Resmob Polsek Maesa Bitung Saptu ( 16/3/2024 ).

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, tak menampik hal tersebut.

Iptu Iwan mengatakan, kejadiannya pada Sabtu malam, sekitar pukul 22:00 WITA, di Pasar Cita Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

“Keempat terduga pelakunya masing-masing pria berinisial RP (20), DP (20), FA (17), dan JI (16), warga Kecamatan Maesa. Diamankan satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 23:00 WITA,” kata Iptu Iwan.

Diduga kuat keempat pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Jordan (23), warga Kota Manado.

Iptu Iwan menjelaskan, malam itu korban sedang makan bersama teman-temannya di Pasar Cita, kemudian datang para terduga pelaku lalu menghampiri korban dan mengajaknya untuk ikut bersama mereka.

“Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba salah seorang terduga pelaku memukul tengkuk korban hingga terjatuh. Para terduga pelaku lainnya lalu ikut memukul korban secara bersama-sama. Kemudian terduga pelaku FA menikam paha kanan korban dengan menggunakan pisau dapur, setelah habis melakukan penganiayaan para terduga pelaku lalu melarikan diri,” jelas Iptu Iwan.

Mendapati informasi kejadian, Tim Resmob Polsek Maesa segera bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga dari penyelidikan Tim Resmob Polsek Maesa mengantongi identitas para terduga pelaku.

Keempat pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti pisau sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” Tutup Iptu Iwan.

APS