Tak Lebih Enam Jam Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Girian Bitung.

BITUNG – Kabardaerah.com – Kepolisian Resor ( Polres ) Bitung bergerak cepat menangani tindak penganiyaan ( penikaman ) yang terjadi diwilayah kecamatan Girian Minggu ( 17/3/2024 ) pukul 03 : 00 Wita

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

Kedua pelaku terduga penganiayaan berhasil diamankan oleh Polres Bitung, tak lebih dari enam jam usai kejadian diwilayah hukum polres Bitung

“Kedua terduga pelaku berinisial A (15) dan J (18), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung, sudah diamankan pada Minggu (17/3/2024) pagi, sekitar pukul 08:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian,” kata Iptu Iwan.

Diduga kuat keduanya menganiaya pria S (28), warga Kecamatan Girian, di sebuah gang di Kelurahan Girian Atas.

Iptu Iwan menerangkan, awalnya korban S menghadang lalu memukul wajah J saat melintas dengan sepeda motor di gang tersebut hingga terjatuh.

“J lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada A dan beberapa temannya. Mereka kemudian sepakat untuk membalas perbuatan S. Setelah itu J mengambil pisau badik dan memberikannya kepada A, kemudian mendatangi S,” jelas Iptu Iwan.

Saat tiba di TKP, pelaku A memanggil S melihat itu korban S, langsung mencoba melarikan diri dengan cara memanjat pagar namun naas korban ditendang J hingga terjatuh.

“Korban S lalu dianiaya oleh kedua terduga pelaku. A menikam beberapa bagian tubuh korban dengan pisau badik, Sedangkan J memukul dan menendang beberapa bagian tubuh korban dengan tangan dan kaki. Usai melakukan penganiayaan kedua terduga pelaku melarikan diri setelah melihat beberapa warga mendatangi TKP,” terang Iptu Iwan.

Korban yang mengalami luka cukup parah segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, lalu dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Laporan direspons cepat oleh tim opsnal gabungan Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Iwan.

Iptu Iwan menambahkan, A sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kasus penganiayaan.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” tutup Iptu Iwan.

APS