Apes Saat bawah Panah Wayer, di Ringkus Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.

Bitung – Kabardaerah.com. Pria berinisial R.P kedapatan membawah Sajam Panah Wayer diringkus Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Minggu ( 9/3/2024 ) dini hari

Pelaku pembawah Sajam diringkus saat Tim Patroli Tarsius Presisi yang dipimpin Katim Angki Koagou berpatroli malam di wilayah kompleks pertokoan Pateten Dua kecamatan Aertembaga,” ucap Kasi Humas Polres Bitung.

“Saat melihat kedatangan Tim Tarsius yang sedang berpatroli, RP langsung melarikan diri, melihat gelagat yang mencurigakan Angky Koagow dan personil lainya langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa Sajam Panah Wayer

Saat diinterogasi, RP profesi sebagai Nelayan, juga Mengaku masih menyimpan senjata tajam jenis badik di Kos-kosannya yang berada Di kompleks Pateten Dua.

“Pelaku mengaku sering Bawa sajam saat berjalan Malam untuk berjaga-jaga. Pelaku dan barang bukti Langsung dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses Lebih lanjut,” tutup Iptu Iwan.

Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

( APS )