Masih Banyak Kendaraan Terparkir Di Kamis Tanpa Kendaraan

BITUNG, kabardaerah.com – Edaran No 008 / 632 / WK  Kamis tanpa kendaraan intens di terapkan di seluruh lingkup SKPD Kota Bitung. penerapan kamis tanpa kendaraan ini guna meminimalisir emisi gas buang kendaraan bermotor yang mengakibatkan tingkat polusi di ruang umum teritori Kota Bitung.

Komitmen besar Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM untuk mendukung program pengurangan polusi udara, terus dipacu, dengan mengarahkan Dinas Perhubungan sebagai Instasi pengontrol di setiap SKPD-SKPD.

Selain pengurangan Polusi Udara Kamis tanpa kendaraan, juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya pengendara angkutan umum dan tukang ojek. Karena seluruh Pegawai dilingkup Pemerintah Kota Bitung dominan menggunakan angkutan Umum dan Ojek.

Pantauan wartawan kabardaerah.com, Kamis (16/2/2023) di seputaran perkantoran, Stadion Dua Sudara Kelurahan Manembo-nembo Tengah, ternyata masih banyak kendaraan baik roda 4 dan roda 2 yang terparkir di area kantor.

Masih adanya kendaraan yang terparkir di area perkantoran, diamini oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon.

Ricy sapaan akrab ketika dihubungi melalui telpon mengatakan bahwa memang saat melewati kantor-kantor, tersebut masih terlihat beberapa kendaraan yang terparkir di area perkantoran ” waktu saya menuju kantor pagi tadi dan lewat di kantor-kantor tersebut, saya melihat beberapa kendaraan terparkir baik di dalam halaman kantor maupun di jalan depan kantor”, Ujar Kadis Perhubungan Kota Bitung.

Lanjut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung mengatakan bahwa setibanya di Kantor langsung mengarahkan sejumlah personel Dinas Perhubungan untuk melakukan sidak, dengan tegas jika kedapatan kendaraan terparkir adalah milik dari Pegawai maka akan di kempiskan bannya. ” Sampai di kantor saya langsung memerintahkan beberapa personel untuk melakukan sidak, dan menyuruh jika kedapatan mobil tersebut milik dari pegawai saya perintahkan untuk dikempiskan bannya”,tutur Ricy Tinangon dalam Telepon.

Setelah melakukan pengecekan Ricy Tinangon menuturkan bahwa laporan dari personel yang melaksanakan sidak, melaporkan bahwa ternyata kendaraan-kendaraan yang terparkir di setiap unit kerja SKPD tersebut adalah kendaraan Tamu. ” Kembalinya personel yang melakukan pengecekan melaporkan ternyata kendaraan – kendaraan yang terparkir adalah kendaraan  Tamu-tamu kantor”, ucap Kadis via Telepon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon, mengatakan juga bahwa dalam edaran setiap Minggu satu hari tanpa kendaraan yakni, Kamis tanpa kendaraan Bagi ASN dan THL sesuai edaran, ada tiga skala prioritas kendaraan yang bisa dibolehkan berada di kantor. ” Ada tiga kendaraan yang dibolehkan ada di kantor yakni kendaraan Ambulance, kendaraan operasional kantor dan kendaraan Sampah”, Tutup Kadis Perhubungan Kota Bitung Ricy Tinangon.

Red/FM