PEKANBARU (KABARDAERAH.COM),-Bupati Inhil H. Muhammad Wardan diwakili Asisten II Setdakab Inhil H. Mukhtar T menghadiri Rapat Kerja Penyelenggara Pemerintahan Desa Se-Provinsi Riau Tahun 2022.
Bertempat di SKA Co-Ex Convention Centre Pekanbaru, Raker ini dibuka oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi pada Kamis 001/12/2022) yang juga turut dihadiri oleh Gubri H. Syamsuar serta seluruh Kepala Daerah, Camat dan Kepala Desa se Provinsi Riau
Dalam acara diumumkan bahwa satu desa di Kabupaten Inhil berhasil menorehkan prestasi gemilang atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan desa mandiri di Provinsi Riau
Agus Rudianto Kepala Desa Reteh, Kecamatan Reteh, menerima piagam penghargaan dan penganugerahan lencana desa mandiri yang diserahkan langsung oleh Wamendes Budie Arie Setiadi bersama Gubri H. Syamsuar
Wamendes Budi mengatakan, Provinsi Riau memiliki prestasi dalam memajukan desa. Itu dibuktikan pada 2022 dengan bertamabahnya desa mandiri sebanyak 159 desa. Yang dari sebelumnya pada tahun 2019 desa mandiri hanya 10 desa
“Perkembangan kemajuan desa di Riau sangat signifikat. Sangat melejit, bahkan dari pantauan kementrian desa, Riau adalah salah satu provinsi yang pembangunan desanya sangat cepat,” katanya
Sementara Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan, bahwa di wilayahnya terdapat 159 desa mandiri, 520 desa maju, 801 desa berkembang, 87 desa tertinggal dan 24 desa sangat tertinggal
Sehingga Gubernur Syamsuar targetkan, pada tahun 2024 desa mandiri akan semakin bertambah dan desa sangat tertinggal di Provinsi Riau tidak ada lagi
“Hal ini tentunya sejalan dengan misi ketiga kami yang dituangkan dalam RPJMD Riau 2019-2024 yaitu mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing,” jelasnya
Gubri terangkan, bantuan keuangan khusus ini akan diprioritaskan tehadap desa-desa di Riau untuk maju. Adapun besaran Bantuan Keuangan Khusus Desa tahun 2023 adalah Rp. 278.425.000.000 dengan rata-rata per desa sebesar Rp. 175juta
“Namun perlu kami sampaikan, bahwa besaran yang akan diterima oleh desa tidak sama, tetapi diberikan secara proporsional sesuai dengan klasifikasi perkembangan BUMDesa di masing-masig desa”.