Polsek Maesa Kota Bitung Laksanakan Kegiatan KRYD Diwilayah Hukum Polsek Maesa.

Bitung – Kabardaerah.com Kapolsek Maesa AKP Mardy F.C. Tumanduk SH pimpin Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maesa Bitung bersama 4 Personil Polsek Maesa
Kamis ( 31/08/2023 ) 09 : 00 Wita

Sasaran Kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) berupa Sajam, Miras, Penyalah gunaan BBM subsidi,
Anak Anak sekolah yang berkeliaran di luar jam belajar, Warga pendatang baru  di kota Bitung yang tidak memiliki identitas yang jelas,
Kelompok – kelompok anak anak muda dengan sepeda motor mereka yang ugal ugalan di jalan Raya/ balapan liar,
Melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yg di duga menjual Miras, Membubarkan pok anak.anak muda dalam suatu komunitas sepeda motor maupun mobil yang ugal ugalan di jalan raya, Melakukan penertiban terhadap anak anak sekolah yang berkeliaran di luar jam sekolah, pemeriksaan sajam maupun miras yg kadang mereka simpan di bawa Jok sepeda motor, Melakukan pemeriksaan terhadap rumah kost yg ada pendatang baru/cek identitas.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Maesa Bitung.
” Razia ini kita gelar bertujuan untuk menertibkan anak-anak sekolah yang berkeliaran saat jam pelajaran. Adapun dalam kegiatan ini kita melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dengan sasaran Sajam, minuman Alkohol, Obat-obatan terlarang serta bahan berbahaya lain nya”, ujar Kapolsek.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi adanya perkelahian antar pelajar dan pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh kelompok anak-anak muda yang ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor di jalan Raya”, tutup Kapolsek Maesa.
Arman.